Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Prestasi OD-SK Terus Lejitkan IPM Sulut, 2023 Tercatat 75,04

×

Prestasi OD-SK Terus Lejitkan IPM Sulut, 2023 Tercatat 75,04

Sebarkan artikel ini

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 mencapai 75,04. Angka ini meningkat 0,52 poin (0,70 persen) dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 74,52.
Capaian tersebut menempatkan Sulut masuk lima besar se-Indonesia untuk IPM tertinggi. Ini tentunya tak lepas dari upaya Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
Selama rentang 2020-2023, IPM Sulut rata-rata meningkat sebesar 0,62 persen per tahun.
“Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulut, Steven Evans Liow.
Menurutnya, pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya.
“Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan,” ujarnya mengungkap data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut.
Ia merinci, pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,85 tahun, meningkat 0,26 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sumber data umur harapan hidup saat lahir menggunakan hasil Long Form SP2020 (SP2020 LF).
Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 12,95 menjadi 12,96 tahun, sedangkan rata rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,09 tahun, dari 9,68 tahun menjadi 9,77 tahun pada tahun 2023. Sumber data HLS dan RLS menggunakan hasil Susenas Maret.
Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 318 ribu rupiah (2,84 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret.
Diketahui, perkembangan IPM Sulut pada tahun 2020-2023, terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2020, status pembangunan manusia Sulut sudah berada di level tinggi. Selama 2020-2023, IPM Sulut rata-rata meningkat sebesar 0,62 persen per tahun, dari 73,67 pada tahun 2020 menjadi 75,04 pada tahun 2023.
Dari sisi perkembangan Dimensi Pembentuk IPM Sulut 2020-2023, peningkatan IPM tahun 2023 didukung oleh semua dimensi penyusunnya, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.
Dua indikator mengalami percepatan pertumbuhan yaitu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebesar 0,93 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 0,62 persen dan Pengeluaran Riil per Kapita sebesar 2,84 persen dibanding tahun sebelumnya 2,73 persen. Sementara Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) pertumbuhannya sedikit melambat dari 0,36 persen menjadi 0,35 persen.
Demikian juga Harapan Lama Sekolah (HLS) pertumbuhannya tetap sebesar 0,08 persen.
Selanjutnya, dimensi ketiga yang mewakili pembangunan manusia adalah standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (atas dasar harga konstan 2012) yang disesuaikan. Pada tahun 2023, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan masyarakat Sulawesi Utara mencapai Rp11,50 juta per tahun. Capaian ini meningkat 318 ribu rupiah (2,84 persen) dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 yang sebesar 1,79 persen per tahun.
Diketahui, pencapaian pembangunan manusia di tingkat kabupaten/kota dalam kurun waktu 2020-2023, status pembangunan manusia di Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Bolaang Mongondow Utara meningkat dari kategori ‘sedang’ menjadi ‘tinggi’, dengan capaian IPM 70,09; 70,48; 70,81; dan 70,97.
Selain itu, Kota Manado juga meningkat dari kategori ‘tinggi’ menjadi ‘sangat tinggi’ dengan capaian IPM 81,40. Dengan peningkatan status pembangunan manusia tersebut, jumlah kabupaten/kota dengan status pembangunan manusia yang ‘sangat tinggi’ (IPM = 80) menjadi sebanyak 1, dengan status ‘tinggi’ (70 < IPM < 80) sebanyak 13, dengan status ‘sedang’ (60 < IPM < 70) sebanyak 1, dan tidak ada kabupaten/kota dengan status ‘rendah’ (IPM < 60).(adv/dkips)
Berikut data sebaran IPM di 34 provinsi pada 2023:

– Aceh: 73,40 poin
– Bali: 77,10 poin
– Banten: 73,87 poin
– Bengkulu: 72,78 poin
– DI Yogyakarta: 81,07 poin
– DKI Jakarta: 82,46 poin
– Gorontalo: 70,45 poin
– Jambi: 72,77 poin
– Jawa Barat: 73,74 poin
– Jawa Tengah: 73,39 poin
– Jawa Timur: 73,38 poin
– Kalimantan Barat: 69,41 poin
– Kalimantan Selatan: 72,50 poin
– Kalimantan Tengah: 72,20 poin
– Kalimantan Tmur: 78,20 poin
– Kalimantan Utara: 72,49 poin
– Kep. Bangka Belitung: 72,85 poin
– Kepulauan Riau: 77,11 poin
– Lampung: 71,15 poin
– Maluku: 70,94 poin
– Maluku Utara: 70,21 poin
– Nusa Tenggara Barat: 70,20 poin
– Nusa Tenggara Timur: 66,68 poin
– Papua: 62,25 poin
– Papua Barat: 66,66 poin
– Riau: 74,04 poin
– Sulawesi Barat: 67,55 poin
– Sulawesi Selatan: 73,46 poin
– Sulawesi Tengah: 70,95 poin
– Sulawesi Tenggara: 72,79 poin
– Sulawesi Utara: 75,04 poin
– Sumatera Barat: 73,75 poin
– Sumatera Selatan: 71,62 poin
– Sumatera Utara: 73,37 poin