Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Kakanpel Samudra Bitung Bekali Nelayan Sangihe Aturan Perikanan

×

Kakanpel Samudra Bitung Bekali Nelayan Sangihe Aturan Perikanan

Sebarkan artikel ini
Sangihe, Kakanpel Samudra Bitung, Adi Chandra, perikanan
Sosialisasi peraturan perikanan di Kabupaten Sangihe

SANGIHE – Apapun profesi yang digeluti, tentunya ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Tak terkecuali profesi nelayan. Agar tidak menemui kendala dalam beraktifitas soal aturan, para nelayan di Kabupaten Sangihe dibekali melalui sosialisasi tentang aturan dan izin serta syarat-syarat perikanan yang wajib dipatuhi nelayan, Kamis (21/03/2024).

Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Samudra Bitung, Dr Adi Candra didampingi para staf menjadi nara sumber sosialisasi yang berlangsung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe.

Dalam arahanya, Adi Chandra memberikan motivasi agar nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe mematuhi aturan perikanan, dalam hal ini kelengkapan izin, termasuk surat-surat kapal ikan yang harus disiapkan jika hendak melaut.

Dia juga memastikan siap memfasilitas berbagai ketentuan kesyahbandaran yang dibutuhkan nelayan Sangihe, bahkan pihak Pelabuhan Samudra Bitung telah menempatkan petugas di Sangihe guna membantu nelayan setempat.

‘’Sudah ada staf kami yang bertugas di Sangihe untuk memfasilitasi nelayan agar dalam beraktofotyas nanti, tidak terkendala aturan-aturan,”ungkap Adi.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan beberapa nara sumber, di antaranya terkait dokumen kesyahbandaran, tata kelola pengawakan kapal perikanan di Indonesia, sertifikat dan standar kompetensi awak kapal perikanan, serta Perjanjian Kerja Lapangan (PKL).

Sementara Kadis Kelautan Perikanan Sangihe, Ronald Izaak ketika membawakan sambutan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dr Adi Candra sebagai kepala Pelabuhan Samudra Bitung, yang meski di tengah kesibukannya, menyempatkan diri melayani dan menjumpai nelayan Sangihe.

‘’Tidak main-main, Pak Adi datang ke Sangihe, apalagi ada delapan orang staf yang turut mendampingi menyampaikan sosialisasi. Dan kita bersyukur apa yang selama ini dikeluhkan nelayan soal pengurusan izin sudah terjawab,” ujar Izaak.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Bayu Y Suharto, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri KUPP Kelas II Tahuna, Jemmy Makapuas, dan Kabid Tangkap DKP Sangihe, Rany Labora. (d’frendy)