Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Polantas Wilayah Sulut Mulai Operasi Keselamatan Samrat, Siap Tindak Knalpot Bising dan Kendaraan Tanpa Plat

×

Polantas Wilayah Sulut Mulai Operasi Keselamatan Samrat, Siap Tindak Knalpot Bising dan Kendaraan Tanpa Plat

Sebarkan artikel ini

MANADO — Operasi Keselamatan Samrat 2023 mulai dilaksanakan seluruh Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) secara serentak di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) pada hari ini, Selasa (7/2/2023).

Nantinya operasi keselamatan itu akan digelar sampai 20 Februari 2023 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada juga yang sering terjadi kemudian harus mendapat perhatian serius.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi yang memakai ponsel, pengemudi masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor, tidak pakai helm dan sabuk pengaman, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan kelengkapan kendaraan, petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya, usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Mapolda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi.

Lanjutnya mengatakan, masalah tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di bagian belakang kendaraan. Apakah itu untuk menghindari tangkapan kamera ETLE atau ada upaya-upaya pelanggaran lain seperti ada upaya untuk melakukan doger,” jelas Kombes Pol Robertho Pardede.

Dia pula mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.

“Penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di area tertentu. Seperti pemukiman, di taman-taman dan tidak bisa di gunakan di jalan raya,” katanya.

Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini, kata Kombes Pol Robertho Pardede, terdapat 3 tujuan yang akan dicapai.

“Tujuan operasi ada 3 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, menurunkan fatalitas kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran,” pungkas Kombes Pol Robertho Pardede. (scr)