Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Enam Pasutri Dicatat Wali Kota Tomohon di Wale Kabasaran

×

Enam Pasutri Dicatat Wali Kota Tomohon di Wale Kabasaran

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pasutri yang dicatat Wali Kota Tomohon

TOMOHON–Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Tomohon terus difungsikan dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Ini dibuktikan dengan dicatatnya enam Pasangan Suami Istri (Pasutri) oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA Selasa (18/2/2020) di Wale Kabasaran MPP.

‘’Hiduplah saling pengertian, saling menghormati, saling mengisi, saling melengkapi dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan terus andalkan Tuhan,’’ ujar wali kota usai melakukan pencatatan.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE menjadi skasi perkawinan dalam pencatatan Josef Mentu- Nancy Senge, Stefanus Tangkudung- Sweetly Memah, Hizkia Kalesaran- Mercy Ngantung, Agrian Wawo- Julita Aror, Gabriel Kandouw- Natalia Paat serta Rolando Sumual- Aprilia Watulingas.

Pencatatan disaksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH, para orang tua dan saksi perkawinan. (dir)