MANADO — Komisi I DPRD Sulut sudah menuntaskan Fit and Proper Test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, pekan ini. 14 orang dari 21 pelamar yang mengikuti FPT dipastikan gugur.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, nantinya hanya tujuh peserta yang mendapatkan surat keputusan (SK) Gubernur.
“Hasil seleksinya dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, dan akan dibuatkan SK Gubernur untuk tujuh anggota komisioner yang lolos uji kelayakan dan kepatutan,” kata Paat.
Katanya, tujuh nama yang lolos menjadi komisioner KPID tidak lagi diumumkan, namun langsung dicantumkan dalam SK Gubernur. “Dalam aturan tentang KPI, nama-nama yang lolos tidak lagi melalui pengumuman,” tukas politisi PDIP ini.
Menurut Paat, Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari setelah waktu FPT selesai. “Artinya bisa saja dua, tiga hari, atau satu minggu SK-nya sudah ada,” tukasnya.(red)
21 Kandidat Komisioner KPID Sulut Peserta FPT
- Boyke Sondakh, SE
- Sandra Binambuni SH, MH
- Floortje V. S. Paten
- Truelly I. Rambert, ST
- Reidy F. Sumual
- Jeiner J. Rawung, S.PSI, M.PD
- Geysbert J. Lumempow
- Dicky P. O. Tumbel
- Pengasihan Amisan, S.IP
- Meilany Rauw, SE
- Gabriella H. Wenur, M.STAT
- Jouvie N. Rompis, SE
- Boyke R. Paparang, S.IP
- Des Deny Rantung
- Inggrid N. Imbang, S.PT, M.SI
- Meyer Tanod, S.SOS
- Hamri Mokoagow, S.PD
- Dolfi G. Kasenda
- Dofllien 0. Pelleng. SH, MH
- Lili Seheni Muni
- Merlyn C. P. Watulangkow, SH