Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Tim Delta ROTR Gagalkan Penyelundupan 34 Karung Miras Captikus dari Manado ke Talaud

×

Tim Delta ROTR Gagalkan Penyelundupan 34 Karung Miras Captikus dari Manado ke Talaud

Sebarkan artikel ini

MANADO — Sebanyak 34 karung minuman keras (Miras) jenis captikus berhasil digagalkan pengirimannya oleh Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.

Rencananya penyelundupan miras itu akan dikirim ke Kabupaten Talaud dari Pelabuhan Manado pada Senin (13/03/2023), pukul 03.30 Wita.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

“Yah benar tim Delta ROTR Polresta Manado mengungkap kasus Penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado,” ujarnya pada Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan itu terjadi pada saat tim melakukan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polresta Manado.

Kemudian, tim ROTR menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal penumpang yang diduga akan menyelundupkan minuman keras jenis captikus dengan tujuan ke Kepulauan Talaud.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Delta ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang langsung melakukan penyelidikan di Pelabuhan Kota Manado.

Alhasil, penyelidkan tim mendapati sebuah kapal KM Gregrorius dengan tujuan ke Kepulauan Talaud yang memuat minuman keras jenis captikus sebanyak 34 karung dengan rincian masing-masing karus berisi 3 dos Aqua 600 ml.

Sehingga diperkirakan minuman tersebut berjumlah kurang lebih 2.400 botol yang disimpan dalam sebuah kamar penumpang.

“Saat ditemukan minuman tersebut baru saja diangkut ke dalam kapal oleh tiga orang buruh bagasi dan sesuai pengakuan bahwa mereka diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial V. Namun pada saat dilakukan penyelidikan yang bersangkutan tidak berada di lokasi, sehingga tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan, barang bukti miras selanjutnya diamankan oleh Tim Delta ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami pihak kepolisian Polresta Manado akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyeludupan minuman keras seperti yang berhasil diamankan Tim Delta Polresta Manado,” pungkasnya. (red)