Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Stefanus Liow Serap Aspirasi tentang Hubungan Pusat dan Daerah

×

Stefanus Liow Serap Aspirasi tentang Hubungan Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPD RI, Stefanus BAN Liow, aspirasi masyarakat
Ir Stefanus BAN Liow MAP menyerap aspirasi masyarakat

TOMOHON–Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP Senin (22/1/2024) menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) bertemakan Hubungan Pusat dan Daerah.

Kegiatan Asmas MPR RI yang dilaksanakan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, dihadiri tokoh-tokoh masyarakat dan agama.

Dalam materinya, Anggota DPD RI/MPR RI Ir Stefanus BAN Liow MAP mengatakan, hubungan pusat dan daerah mengalami berbagai dinamika.

”Hubungan pusat dan daerah cenderung mengarah pada upaya yang bersifat dominan pada pola sentralisasi. Hal ini nampak pada berbagai kebijakan yang telah memangkas pelaksanaan otonomi daerah,” kata Ketua badan Urjsan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI itu.

Oleh karena lanjut Stefanus Liow, melalui kegiatan Asmas ini, pihaknya bermaksud menyerap aspirasi dari pakar serta akademisi maupun komponen bangsa, termasuk tokoh masyarakat dan agama.

DPD RI, Stefanus BAN Liow, Yopie Pangemanan
Akademisi Dr Yopie Pangemanan MPd memberikan masukan dalam penyerapan aspirasiIr Stefanus BAN Liow MAP

Akademisi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Dr Yopie Pangemanan MPd mengemukakan, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, sejatinya memberi ruang yang cukup luas untuk terwujudnya kesejahteraan. Namun faktanya, kesenjangan antar daerah masih sangat tinggi.

”Beberapa hal yang perlu didorong, antara lain penguatan kapasitas kelembagaan bagi daerah-daerah tertentu, khususnya di Kawasan Timur Indonesia, keberanian pemerintah daerah melakukan inovasi, dan tentu saja penguatan peran dan fungsi DPD RI agar menjadi entitas yang powerfull dalam proses peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Dalam diskusi yang berlangsung menarik, dipandu Dolvi Tutu SE MSi, berbagai pandangan, pendapat, masukan dan saran disampaikan sejumlah peserta.

Tidak terkecuali peserta meminta perlu ditinjau kembali UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana tidak sejalan dengan nafas otonomi daerah. Berbagai kewenangan daerah seperti di bidang kehutanan, lingkungan hidup, pertambangan ditarik ke pusat.

Di sisi lain, peserta meminta supaya segera diwujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan. (*/red)