Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Bupati Kumendong Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa

×

Bupati Kumendong Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa

Sebarkan artikel ini

MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, membuka pertemuan Penguatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan (Rembuk) Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa Tahun 2024, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (25/3/2024).
Kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Minahasa tahun 2024 ini, dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting oleh Bupati Minahasa, Ketua TP-PKK, diikuti Asisten 1, Kasdim 1302 Minahasa, serta mewakili Kementerian Agama Minahasa.
Dalam sambutannya Kumendong menyatakan stunting merupakan masalah nasional karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Bahkan persoalan stunting ini sudah ditetapkan menjadi isu prioritas nasional dalam RPJMN, dimana pada Tahun 2024 ini target penurunannya 14 persen,” tukasnya.
Terkait hal itu, Kumendong menekankan kepada pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk pencegahan stunting yang sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat.
Kumendong yang didampingi Ketua TP-PKK, Ny. Djeneke Kumendong-Onibala, SH, MSA, menyatakan, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap permasalahan ini, sudah dibentuk dan dilantik Tim Percepatan Penurunan Stunting, dengan demikian perlu adanya terobosan-terobosan baru dalam penurunan stunting.
“Dengan digelarnya Rembuk Stunting ini diharapkan strategi yang tepat seperti penguatan pelayanan kesehatan dasar, program intervensi yang terintegrasi dapat diterapkan,” kata Kumendong.
Rembuk Stunting ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kasdim 1302 Minahasa, Kadis Kominfo, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis Kelautan Perikanan, Kadis PPKB, Kadis P3A, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis DukCapil juga diikuti oleh sejumlah camat se-Kabupaten Minahasa.
Tujuan Rembuk Stunting untuk memberikan informasi bagi keputusan strategis Kabupaten Minahasa untuk memprioritaskan alokasi sumber daya yang dikelola bagi peningkatan cakupan layanan pada intervensi gizi prioritas, memprioritaskan upaya perbaikan manajemen layanan bagi peningkatan akses rumah tangga 1.000 HPK secara simultan terhadap intervensi gizi prioritas, serta meningkatkan efektivitas sistem manajemen data untuk menunjang keputusan alokasi program dan lokasi fokus.(adv)