Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pj. Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

×

Pj. Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LKPD unaudited oleh Pj Wali Kota kepada Kepala BPK Sulut Arief Fadillah.

MANADO – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Hi. Asripan Nani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. Penyerahan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Kamis (28/03/2024).
Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., menjelaskan penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” kata Sugiarto.
Dengan disampaikannya LKPD ini, katanya, maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan audit terinci atas LKPD dan akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat 60 hari sejak diserahkannya LKPD tersebut. LHP ini sekaligus menjadi sikap pihak pemeriksa atas pengelolaan keuangan Pemda atau dikenal dengan opini.
“Insya Allah tahun ini Pemkot Kotamobagu bisa meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lagi,” katanya.
“Rencananya, mulai 1 April tim audit BPK akan melaksanakan audit terinci dimaksud. Maka, kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan,” tambah Yunus.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan sejumlah kepala SKPD.(syl)