Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pembangunan TPA Regional Mamitarang Terus Dipacu

×

Pembangunan TPA Regional Mamitarang Terus Dipacu

Sebarkan artikel ini
Galian batu di areal pekerjaan pembangunan TPA Regional Mamitarang

MANADO – Dampak Covid-19 terasa di seluruh sendi kehidupan, termasuk pembangunan infrastruktur. Di Sulawesi Utara, pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Regional Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung (Mamitarang) menjadi molor penyelesaiannya dari jadwal akhir 2021 karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Dari 128 miliar yang dikontrak multiyears, lebih dari setengah dipotong dalam refocusing untuk Covid-19. Jadi belum bisa selesai tahun 2021,” ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Komang Raka melalui PPK Sanitasi Jansen Legi.

Selain refocusing anggaran untuk Covid-19, sambung Legi, ada sedikit perubahan kontrak dalam hal pekerjaan galian. Yakni, dari pekerjaan galian tanah biasa ke galian berbatu.

“Secara teknis, dari sisi harga satuan pekerjaan sudah pasti perbedaannya sangat jauh. Makanya diadakan perbaikan kontrak yang turut didampingi oleh BPKP,” ungkap Legi.

Perbaikan atau revisi kontrak kerja ini berdampak pada anggaran dan waktu kerja. Tapi pemerintah pusat sudah menyetujuinya.

“Perpanjangan izin (pembiayaan) multiyears sudah disetujui Kemenkeu, dan perpanjangan waktu juga oleh Kementerian PUPR,” katanya.

Sementara itu, pemerhati lingkungan Sulut Wiske Rotinsulu mengatakan percepatan pembangunan TPA Regional Mamitarang tersebut perlu mendapat dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar persoalan sampah di Manado dan sekitarnya sedikit teratasi.

“Persoalannya adalah TPA yang di Sumompo sudah penuh, sementara tiap hari ratusan ton sampah diproduksi masyarakat. Belum lagi sistem penanganan sampahnya hanya open dumping yang tidak ramah lingkungan,” ujar dosen di Fakultas Pertanian Unsrat ini.

TPA Regional Mamitarang yang akan menerapkan sistem sanitary landfill, katanya, sudah pasti bisa menangani persoalan sampah. Hanya saja bergantung pada komitmen pengelola untuk menerapkan sistem sanitary landfill tersebut.

“Jangan hanya sampai pada tataran teori saja. Karena buktinya TPA-TPA yang sudah dibangun di Sulut ini rata-rata sistemnya sanitary landfill, tapi selama ini hampir semua operasionalnya open dumping. Percuma kalau tanpa komitmen pengelola,” tukas Rotinsulu.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti saat meninjau pembangunan TPA Regional Mamitarang, November 2021 lalu.

Sekadar referensi, TPA Regional Mamitarang direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga skala regional dari 4 kota/kabupaten di Provinsi Sulut, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

Sejak 2020 pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melalui BPPW Sulut Ditjen Cipta Karya, mulai membangun lahan urug (landfill), zona sel sampah seluas 8,7 hektar, bak sambungan pipa lindi dan gas di zona landfill, bak kontrol pipa penghubung antar unit (IPL), unit screen, equalisasi, anaerobik, fakultatif, maturasi, wetland, perpipaan antar unit, sumur monitoring, dan drainase.

Nantinya juga akan dibangun sejumlah fasilitas pendukung seperti perkerasan jalan untuk mendukung operasional truk, revetmen pemasangan batu, unit gerbang TPA dan pintu portal, pos jembatan timbang, kantor pengelola, garasi,  bengkel alat berat dan truk sampah, serta tempat cuci truk.

Pembangunan TPA Regional Mamitarang merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. TPA sampah ini didesain mampu menampung 312,29 ton sampah per hari yang dihasilkan oleh 143.131 KK atau setara 572.526 jiwa dengan masa layanan sekitar 5 tahun.

Keberadaan TPA diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan kawasan pariwisata Manado – Bitung – Likupang sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas.(trz/red)