MANADO — Polresta Manado secara intensif melakukan patroli “Sikat Pemabuk Jalanan” (Sibulan) untuk menekan aksi kejahatan akibat pengaruh miras, sekaligus angka kriminalitas di Kota Tinutuan.
Kegiatan patroli yang melibatkan 6 personel Satsamapta Polresta Manado itu, menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat ‘nongkrong’ anak-anak muda untuk menggelar pesta miras, Senin (16/1/2023).
“Kami temukan beberapa anak muda yang sedang minum miras. Lalu kami berikan teguran dan imbauan agar tidak melakukan hal yang sama. Setelah itu mereka diminta segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Kasatsamapta Kompol Bartholomeus Dambe, Selasa (17/1/2023).
Kompol Dambe pula menambahkan, patroli telah dilaksanakan secara rutin. Patroli itu menyasar permukiman warga, area perkantoran, tempat-tempat atau fasilitas umum, pelabuhan, terminal serta lokasi strategis lainnya.
“Dalam patroli itu, kami juga mengimbau warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif, sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman,” tambahnya. (scr)