Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Tiga Orang Curanmor di Tikala dan Mandolang Diringkus Resmob Polresta Manado

×

Tiga Orang Curanmor di Tikala dan Mandolang Diringkus Resmob Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

MANADO — Tiga orang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Manado berhasil diringkus.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap Tim Delta Resmob on the Road satuan Reskrim Polresta Manado, setelah melakukan pengembangan atas aksi Curanmor di Tikala dan Mandolang.

“Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer beraksi tanggal 30 Desember, 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan tanggal 5 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang dan Tikala ,” ujar Kapolresta Manado Komisaris Besar Polisi Julianto Sirait melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Selasa (24/01/2023).

Lanjut dikatakan Kompol Sungeng Wahyudi, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka.
Selanjutnya, mereka kemudian menyambungkan soket start engine.

“Dari masing-masing pelaku, tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita enam buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Kecamatan Mandolang dan Tikala Kota Manado,” katanya.

Dua di antara ketiga pelaku merupakan residivis, jelasnya. Untuk lelaki YS residivis spesialis kasus Curanmor dan lelaki RAP residivis pelaku Curanik.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (scr)