Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Penyebab Stunting, Wagub Kandouw Minta Pernikahan Dini Tak Jadi Budaya

×

Penyebab Stunting, Wagub Kandouw Minta Pernikahan Dini Tak Jadi Budaya

Sebarkan artikel ini
Wagub Kandouw menerima laporan penuruna stunting dari Sekkab Bolmut dr, Jusnan Mokoginta. Disaksikan Penjabat Sekdaprov dan Kepala BKKBN Sulut

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberi perhatian serius pada masalah gangguan pertumbuhan pada anak atau stunting. Perbaikan pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi menjadi upaya pencegahan yang, antara lain, bakal jadi upaya.

Wakil Gubernur Sulut yang juga Ketua Tim Penurunan Stunting Sulut, Steven Kandouw menegaskan kepada seluruh kabupaten/kota, khususnya yang menjadi lokus, untuk memperhatikan infrastruktur sanitasi, pencegahan pernikahan dini, dan perbaikan gizi bagi calon bayi hingga anak berusia dua tahun.

“Masalah sanitasi sangat penting. Masyarakat kita harus betul-betul didorong dan diendorse untuk memperhatikan sanitasi yang layak agar tidak menyebabkan stunting,” ujar Wagub Kandouw saat hadir pada Penilaian Kinerja Tahun 2022 Terhadap Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi 4 Kabupaten Locus Penurunan Stunting Tahun 2021 di Provinsi Sulut, di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (2/6/2022).

Kandouw juga menyebut bahwa pernikahan dini di kalangan remaja juga menjadi penyebab stunting. Karena berdampak buruk pada kesehatan.

“Pernikahan harus direncanakan dengan mempertimbangkan segala aspek kelayakannya. Jangan sampai penikahan dini menjadi budaya,” tukasnya.

Di sisi lain, Wagub mengungkapkan bahwa empat kabupaten yang menjadi lokus saat ini: Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Utara, bukan berarti mengabaikan kabupaten/kota yang lain.

“Empat kabupaten yang menjadi lokus saat ini, dan bukan berarti yang lain tidak di-underline. Contohnya saja Kabupaten Talaud masih tinggi (prevalensi stunting). Kenapa belum masuk, karena cakupan data baru 60 persen,” ujarnya.

Sementara itu, terkait soal pendataan, Kandouw mengatakan agar kabupaten/kota sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

“Semua masalah data, kita serahkan saja kepada BPS agar betul-betul presisi,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan stunting membutuhkan konvergensi yang di dalamnya tercakup kerja sama, koordinasi, dan sinergitas.

“Konvergensi adalah tindakan yang dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi. Nah, masalah stunting ini harus terintegrasi. Bukan hanya tanggung jawab BKKBN, tetapi seluruh stakeholder,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut, Ir Jenny Karouw MSi dalam laporannya menjelaskan penilaian aspek kinerja kepada empat kabupaten lokus, yakni apa saja yang sudah baik dan perlu ditingkatkan.

“Berbagai hal yang inspiratif, replikatif, dan inovatif dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di Provinsi Sulut dilakukan dengan memfasilitasi sharing pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh kabupaten/kota se Sulut. Ini sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi dan untuk mengapresiasi kinerja kabupaten lokus dalam upaya percepatan penurunan stunting di Sulut,” beber Karouw.

Menurut Karouw stunting di Sulut masih tinggi, yakni dengan catatan 21,6 persen.

Kegiatan penilaian ini dibarengi dengan pelaksanaan pameran yang menampilkan berbagai upaya menekan stunting oleh empat kabupaten lokus.

Turut hadir Penjabat Sekdaprov Sulut Praseno Hadi, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Tino Tandaju dan pejabat kabupaten/kota.(red)