Scroll untuk baca berita terbaru
banner 325x300

Pemilih Penyandang Disabilitas Sampaikan Aspirasi ke Bawaslu Sulut

×

Pemilih Penyandang Disabilitas Sampaikan Aspirasi ke Bawaslu Sulut

Sebarkan artikel ini
Steven Kowaas mewakili pemilih penyandang disabilitas menyerahkan sertifikat kepada Donny Rumagit.

MINUT — Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Utara menghadiahkan Sertifikat Pemantau Pemilu kepada Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit. Penyerahan dilakukan pada kesempatan Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,  di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Senin (5/2/2024) lalu.

Perwakilan pemilih penyandang disabilitas Steven Kowaas dalam tanya jawab menyampaikan aspirasi kepada Bawaslu, dan langsung diterima Donny.

Steven menyampaikan perlunya perhatian khusus bagi penyandang disabilitas penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Steven menambahkan potensi pelanggaran di antaranya kemungkinan pendamping penyandang disabilitas tidak sesuai dengan pilihan disabilitas.

Menangapi hal itu Donny Rumagit menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini, baik kepada jajaran kami pengawas pemilu maupun pihak terkait lainnya,” ujar Rumagit.(irz/red)